SOLOPOS.COM - Pengamen yang ditertibkan Satpol PP menghitung jumlah uang yang didapatkannya, di Camp Assessment Dinas Sosial DIY, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Seorang pengamen yang biasanya beroperasi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Jogja, memiliki penghasilan yang fantastis. Sehari mengamen, pria itu bisa mendapatkan hasil hingga Rp510.000.

Pengamen yang biasanya berkostum penari tradisional Jawa tersebut terjaring oleh petugas patroli Satpol PP pada Sabtu (20/1/2024) malam.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, mengatakan pengamen tersebut telah dipantau oleh petugas Satpol PP beberapa kali dan juga telah diberi peringatan. Namun, masih tetap beroperasi.

“Penertiban ini sesuai dengan [perda] DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis,” kata dia, Selasa (23/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut bisa menghasilkan uang cukup banyak, yakni Rp510.000 dalam sehari. Selanjutnya pengamen tersebut dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY untuk menentukan penganganan lebih lanjut.

Dari pengakuannya, pengamen tersebut masih berasal dari DIY, tepatnya Kabupaten Bantul.

“Tapi pas penertiban yang bersangkutan tidak membawa identitas. Jadi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saja,” ungkapnya.

Secara berkala, Satpol PP Kota Jogja menertibkan gelandangan dan pengemis, juga pengamen jika memang dirasa mengganggu masayrakat. Beberapa penertiban merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat.

“Kalau di sekitar Malioboro setiap hari ada,” kata dia.

Hal ini seperti yang dilakukan beberapa hari sebelumnya di simpang empat Pingit. Di situ, Satpol PP Kota Jogja memberi teguran kepada beberapa pengamen setelah adanya aduan dari masyarakat sekitar tentang pengamen yang mengganggu kondusifitas warga sekitar.

Adapun sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan sebanyak 103 gelandangan dan pengemis. Mereka kemudian dikirim ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY atau dikembalikan ke keluarganya jika ada keluarga yang bisa dihubungi.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pengamen asal Bantul yang Digelandang Satpol PP Ini Penghasilannya Tembus Rp510 Ribu Per Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya