Jogja
Kamis, 2 November 2023 - 22:21 WIB

Penyebab 10 Bidang Tanah Wakaf Terdampak Tol di Sleman Tak Segera Dapat Ruislag

Catur Dwi Janati  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiang pancang di kawasan Selokan Mataram untuk pembangunan tol Jogja Bawen. (Harian Jogja Gigih M. Hanafi)

Solopos.com, SLEMAN — Sebanyak 10 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja dan tol Jogja-Bawen belum mengantongi izin tukar menukar harta benda wakaf. Sejauh ini baru dua bidang tanah wakaf di Sleman yang telah mengantongi izin ruislag.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Sleman, Sigit Purnomo, mengatakan hingga awal November ini, bidang tanah yang mengantongi izin tukar menukar benda wakaf dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya dua lokasi.

Advertisement

Berdasarkan catatan Sigit, ada 12 bidang tanah wakaf di Sleman yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja maupun tol Jogja-Bawen. Namun, dari 12 bidang tanah wakaf terdampak tersebut, baru dua bidang tanah yang mengantongi izin tukar menukar harta benda wakaf dari BWI. Jumlahnya belum bertambah hingga kini.

“Baru dua yang [turun izin ruislag] Parangan, Prambanan itu sama Pundong V, Tirtoadi. Yang jelas baru dua itu yang turun,” jelas Sigit, Kamis (2/11/2023).

Advertisement

“Baru dua yang [turun izin ruislag] Parangan, Prambanan itu sama Pundong V, Tirtoadi. Yang jelas baru dua itu yang turun,” jelas Sigit, Kamis (2/11/2023).

Sementara 10 bidang tanah wakaf lainnya, kata Sigit, terganjal sulitnya mencari tanah pengganti yang representatif.

“Perkembangan terbaru kalau izinnya baru dua itu yang turun. Yang lainnya kan susahnya di ini, mencari tanah penggantinya itu rata-rata,” tandasnya.

Advertisement

“Yang jelas kalau penggantinya harus bisa dimanfaatkan oleh jemaah yang terdahulu. Jadi dari fungsional dan kualitasnya minimal sama dengan yang dulu,” ungkapnya.

Sayangnya dalam proses pencarian lahan pengganti ini lah yang terkadang sulit mencari yang representatif seperti tanah wakaf sebelumnya. Baik itu perihal ukurannya, maupun letaknya.

“Betul. Kan itu nanti tidak berupa uang [tukar gulingnya], jadi barang diganti barang,” jelasnya.

Advertisement

Meski telah dipastikan 12 tanah wakaf di Sleman bakal terdampak tol, tidak menutup kemungkinan bila jumlah tanah wakaf terdampak bisa bertambah.

“Kemungkinan ada tambahan-tambahan lagi,” ungkapnya.

Tambahan ini bisa berupa tanah wakaf baru, yang sebelumnya memang belum terkena tol atau tanah wakaf yang sebelumnya sudah kena sebagian, kini luas yang terdampak bertambah.

Advertisement

“Dulu itu misalnya kena serambinya, terus sekarang sekalian sama masjidnya. Itu jadi datanya itu selalu jadi berubah,” tutur Sigit.

Isunya, ada dua tanah wakaf lagi yang bakal terkena. Namun informasi ini belum valid, baru wacana awal.

“Yang valid 12 itu dulu sama yang sudah turun [izin ruislag] dua,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 10 Titik Tanah Wakaf Terdampak Tol Belum Terima Izin Ruislag, Ini Penyebabnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif