Jogja
Selasa, 23 Januari 2024 - 21:46 WIB

Perdana! Sampah di Sleman Mulai Dikelola Ramah Lingkungan di TPST Tamanmartani

Catur Dwi Janati  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengiriman perdana RDF hasil olahan TPST Tamanmartani pada Selasa (23/1/2024). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, SLEMAN — Pengolahan sampah di Kabupaten Sleman untuk pertama kalinya akan dikelola dengan mengusung konsep ramah lingkungan yang mandiri. Sampah-sampah dari masyarakat akan dikelola di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani yang baru saja diresmikan.

Hasil pengelolaan sampah berupa refuse derrived fuel (RDF) atau pelet sampah hasil dari TPST Tamanmartani juga mulai dikirimkan ke pabrik.

Advertisement

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan TPST Tamanmartani dibangun dengan konsep tidak ada limbah dan justru mengolah limbah menjadi bahan bakar. Teknologi pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Tamanmartani mengembangkan teknologi terbarukan dengan cara mengolah sampah menjadi RDF.

“RDF merupakan bahan bakar [berupa palet sampah] yang dibuat dari hasil pemrosesan atau pengolahan sampah untuk menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Dengan demikian RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah,” tutur Kustini, Selasa (23/1/2024).

Advertisement

“RDF merupakan bahan bakar [berupa palet sampah] yang dibuat dari hasil pemrosesan atau pengolahan sampah untuk menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Dengan demikian RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah,” tutur Kustini, Selasa (23/1/2024).

Pembangunan TPST Tamanmartani, lanjut Kustini, merupakan inovasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Sleman. Saat ini TPST Tamanmartani mampu mengolah sampah 60 ton per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persennya bisa diolah menjadi RDF.

“Pada acara launching hari ini pengiriman RDF TPST Tamanmartani akan mengirimkan RDF dengan total 30 ton. Dengan rincian 15 ton RDF yang berasal dari sampah organik dan 15 ton RDF yang berasal dari sampah anorganik,” ungkapnya.

Advertisement

“Kami berharap pengiriman RDF dari TPST Tamanmartani dapat menjadi sebuah awal baru dari pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman yang berwawasan lingkungan,” katanya.

Regulasi Kebijakan

Sekda Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono, yang mewakili Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X secara khusus mengapresiasi Pemkab Sleman, PT SBI, TPST Tamanmartani, serta seluruh pihak yang telah turut berkolaborasi dan berkontribusi dalam pengiriman RDF ini. Menurutnya regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Advertisement

“Kita tahu, RDF tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir [TPA]. Melainkan, RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi dan masih banyak lagi,” katanya.

Meski konsep RDF bukan hal yang baru, Beny melihat situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF sebagai salah satu alternatif solusi. Alternatif dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul TPST Tamanmartani Beroperasi, Pelet Sampah Mulai Dikirim ke Pabrik

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif