Jogja
Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

Perhatian! Tiket Masuk ke Pantai Glagah & Congot Naik per 1 Februari 2024

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Glagah di Kulon Progo, DIY. (Youtube)

Solopos.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan penyesuaian tarif objek wisata Pantai Glagah dan Congot per 1 Februari 2024. Dengan penyesuaian tarif itu, maka harga tiket masuk ke Pantai Glagah dan Congot pun mengalami kenaikan dari Rp6.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan kenaikan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. “Kenaikannya sudah berpayung hukum, lewat peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup),” kata Joko.

Advertisement

Ia mengatakan kenaikan retribusi wisata atau tiket masuk itu tidak hanya berlaku di Pantai Glagah dan Congot, tapi seluruh objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Kulonprogo melalui Dispar. Adapun sejumlah objek wisata di Kulonprogo yang mengalami kenaikan tiket masuk atau tarif retribusi yakni Pantai Trisik, Waduk Sermo, Goa Kiskendo, dan Puncak Suroloyo.

“Tarifnya naik dari Rp3.000 menjadi Rp6.000 per orang,” katanya.

Joko menilai kenaikan tarif retribusi wisata, nominalnya masih wajar. Jika dibandingkan dengan daerah lain di DIY, besaran retribusi yang diberlakukan di Kulonprogo masih terjangkau.

Advertisement

“Kami sudah berdiskusi dengan pelaku wisata hingga asosiasi wisata terkait tarif baru ini,” katanya.

Joko memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum tarif baru resmi diberlakukan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai media, seperti spanduk pemberitahuan hingga media sosial.

Ia pun melihat kenaikan tarif retribusi wisata sebagai hal yang positif untuk peningkatan PAD. Pada 2024, Dispar menargetkan PAD dari sektor wisata sebesar Rp8,6 miliar.

Advertisement

“Kami berharap kenaikan tarif ini tidak menyurutkan minat wisatawan untuk mengunjungi Kulonprogo,” kata Joko.

Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan kenaikan tarif retribusi wisata sudah melewati proses evaluasi dan diskusi panjang. Kenaikannya juga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini.

“Target ini juga harus jadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah agar pelayanan wisata bisa lebih baik,” kata Made.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif