Solopos.com, BANTUL — Aparat kepolisian menggerebek sejumlah remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras di salah satu rumah kosong di Jalan Raya Bakulan-Imogiri, Canden, Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah Kanit Intelkam Aiptu Arif Hidayat melintas di lokasi tempat keenam remaja itu berpesta minuman keras.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
“Atas kejadian dimaksud kemudian melaporkan kejadian kepada Piket Siaga SPKT Polsek Jetis,” kata dia, Minggu.
Jeffry menuturkan keenam remaja yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan tiga remaja perempuan dengan rentang usia 13 hingga 25 tahun.
Jeffry menyampaikan remaja tersebut mengaku saling mengenal dan telah berulang kali berkumpul di rumah kosong tersebut pada malam hingga dini hari.
Menurutnya, beberapa remaja tersebut pun sebelumnya pernah diamankan Polsek Jetis pada Rabu (25/10/2023) karena kedapatan berkumpul hingga malam hari dan ditemukan botol miras di sekitar lokasi penangkapan.
“Pada waktu diamankan didapati miras setengah botol dalam botol air mineral 600 ml. Tidak menutup kemungkinan rumah kosong tersebut dijadikan basecamp tempat pesta miras dan seks,” katanya.
Menurut Jeffry, Polsek Jetis segera melakukan pendataan dan pembinaan terhadap keenam remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah selesai dilakukan pembinaan, sekitar pukul 03.05 WIB, orang tua dan wali menjemput remaja tersebut.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pesta Miras di Rumah Kosong, 6 Remaja Bantul Digelandang Polisi