SOLOPOS.COM - Snack untuk acara pelantikan KPPS di Sleman yang viral di medsos. (Instagram)

Solopos.com, SLEMAN – Vendor pengadaan konsumsi pelantikan dan bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Sleman yang sempat bermasalah karena paket makanan dinilai tidak layak akhirnya buka suara. Vendor tersebut adalah PT Jujur Kinaryo Projo (JKP).

Direktur Utama PT Jujur Kinaryo Projo, Ari Hadiantoro, menyebut perlu memberikan klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang dinilai kurang tepat, bahkan tidak sesuai dengan fakta. Seperti tuduhan terjadinya penyunatan anggaran konsumsi pelantikan anggota KPPS di Sleman.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

“Kami tegaskan tidak ada anggaran yang disunat. Kami belum menerima dana sepersen pun dari Komisi Pemilihan Umum [KPU] Sleman,” kata Ari dalam keterangan yang dikutip, Minggu (11/2/2024).

Ari menyampaikan kronologi pelaksanaan pengadaan konsumsi pelantikan dan bimtek KPPS se-Sleman itu yang dilakukan melalui e-katalog. Pada Minggu (21/1/2024) terjadi pertemuan antara PT JKP dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Sleman terkait adanya rencana pengadaan snack dan makanan sejumlah 25.000 paket. Namun, saat itu tanpa menyebutkan spesifikasi isi serta data dan informasi yang pasti. Begitu juga dengan rangkaian acara, alamat pelaksanaan pendistribusian, waktu pelaksanaan, dan lainnya.

Padahal pelaksanaan hanya tinggal empat hari dari waktu pemesanan. Untuk itu, lanjut Ari, PT JKP melakukan perhitungan dan perencanaan awal serta mengontak mitra bisnis yang kira-kira mampu mengadakan kerja sama sebafai supplier untuk 25.000 paket.

Selanjutnya, pada Senin (22/1/2024) pukul 09.03 WIB, melalui pesan Whatsapp, PPK KPU Sleman, Meireno Setyaji, meyakinkan akan melakukan klik pada link e-katalog PT JKP. Ini menimbulkan keyakinan, PT JKP satu-satunya vendor yang akan dipilih KPU Sleman.

Bahkan, Ari mengaku diundang mengikuti zoom meeting bersama 17 kapanewon se-Sleman. Dalam pertemuan itu, Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama memperkenakan PT JKP sebagai vendor dalam pengadaan makanan pelantikan dan bimtek KPPS KPU Kabupaten Sleman.

Sementara terkait dengan e-katalog, Ari selalu mengingatkan PPK KPU Sleman melalui beberapa kali pesan Whatsapp dari mulai tanggal 21, 22, dan 23 Januari 2024 agar pemesanan e-katalog diklik pemesanannya. Sebab, setelah komunikasi awal belum juga dilakukan pemesanan.

PPK KPU Sleman beralasan belum melakukan pemesanan karena belum mengetahui angka pasti jumlah paket yang dipesan. Data masih terus berubah hingga terakhir data fixed yang diinformasikan pada hari pelaksaan atau hari H  Kamis (25/1/2024) pukul 13.04 WIB.

KPU Sleman baru melakukan klik pada Selasa (23/1/2024) pukul 15.11 WIB. PT JKP kemudian mengonfirmasi dan proses pada pukul 18.46 WIB.

“PPK menyelesaikan negosiasi pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 13.24 WIB atau hari H plus 1 dan menyetujui paket pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 13.25 WIB atau hari H plus 1,” jelas Ari.

Ari menyempaikan sebanyak 25.000 paket snack dan sebaran pada 17 kapanewon perlu waktu untuk memproduksi. Selain itu, pendistribusiannya juga harus tepat waktu dan tepat sasaran. Sedangkan makanan yang dipesan dengan menu kering, supaya tidak basi.

“Sejujurnya sejak Senin 22 Januari 2023 [H-3], kami sudah mengatur distribusi dan memberikan uang muka pembayaran kepada supplier yang jumlahnya tidak sedikit. Ini sebagai bentuk keseriusan kami,” jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, PPK KPU Sleman menyampaikan jumlah paket snack yang dipesan menjadi 25.231. Kepastian itu baru diperoleh pada Selasa (23/1/2024) pukul 17.27 WIB. PPK KPU Sleman menyetujui usulan PT JKP untuk bekerja sama dengan supplier Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia/Perkumpulan Penyelenggaraan Jasaboga Indonesia (APJI/PPJI) Sleman.

Ari menambahkan, melalui e-katalog telah menjelaskan isi dari setiap paket makanan ringan kering yang akan disediakan. Saat itu telah disetujui PPK KPU Sleman. Selain itu, pihak KPU Sleman juga menegaskan yang diutamakan adalah distribusi makanan yang harus terjamin. Tidak terlambat dan tanpa ada makanan yang basi.

Namun, di luar dugaan, seusai pelaksanaan, pada Jumat (26/1/2024), Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi dalam suatu konferensi pers menegaskan menjatuhkan sanksi kepada vendor dengan memutus kontrak karena wanprestasi.

Pernyataan itu patut diduga merupakan sebuah kebohongan. Pasalnya, antara PT JKP dengan KPU Sleman belum ada kontrak sama sekali. Dengan begitu tidak ada kontrak yang diputus.

“Karena memang belum ada kontrak, bagaimana diputus. Kontrak itu bukan sekadar administrasi semata, tetapi bukti ikatan secara hukum atas suatu kesepakatan,” ujar Ari.

Ari menilai pernyataaan ketua KPU Sleman sangat terburu-buru lantaran tak disertai dengan klarifikasi lebih dulu sehingga merugikan pihaknya, baik secara institusi maupun pribadi.

Tak hanya itu, Ari juga menegaskan telah terjadi kesalahan informasi yang menyebutkan nilai isi snack hanya Rp2.500. Keterangan tersebut bukan berasal dari PT JKP.  Ari menjelaskan, selaku supplier, Sinta Catering mengaku mengurangi isi per paketnya, sebagaimana klarifikasi di media massa pada 27 Januari 2024 pukul 20.02 WIB.

“Itu di luar sepengetahuan kami dan kami pun telah mengajukan komplain agar dapat diperbaiki. Namun, semua itu menjadi sia-sia karena sikap KPU Sleman,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Ari mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat KPU RI yang telah mengadakan klarifikasi. Semua yang dialami, dilihat, dan didengar telah disampaikan Ari.

PT JKP juga merasa lega setelah membaca pemberitaan dari Kejaksaan Tinggi DIY yang menjelaskan, belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Update Kasus Snack KPPS Sleman, Dirut PT JKP Sebut Tak Ada Penyunatan Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya