SOLOPOS.COM - Butet Kartaredjasa (Antaranews.com)

Solopos.com, SLEMAN – Laporan mengenai dugaan tindak pidana penghinaan yang dilakukan budayawan dan seniman Butet Kertaradjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya dicabut oleh Projo DIY. Pencabutan laporan ini karena ada permintaan dari Presiden Joko Widodo.

“Saya Aris Widihartanto, selaku Ketua Projo DIY, pada hari ini [Selasa, 6/2/2024] hadir di Polda DIY untuk mencabut laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP,” kata Aris, Selasa siang.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Dia mengaku ada dua alasan pencabutan laporan tersebut. Pertama, atas permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi agar tidak terjadi kegaduhan politik. Sementara alasan kedua, karena membaiknya perilaku politik Butet Kertaradjasa pasca pelaporan.

“Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak. Tidak ada kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan,” katanya.

Meski demikian, Aris tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada Pilpres 2024 untuk menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Dia ingin dalam berkampanye menyampaikan program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan.

Menurut dia, di Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, di mana kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Namun tetap ada batasan-batasannya, baik batasan norma agama, norma adat istiadat, dan norma hukum.

“Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah,” katanya.

Ia menambahkan, pemilihan yang semakin dekat, seyogyanya paslon maupun para pendukungnya harus memiliki sikap kedewasaaan. Untuk itu, apabila calon yang didukung kalah bisa menerima dengan legowo dan tidak membuat konflik dan perpecahan di antara sesama anak bangsa.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pencabutan laporan oleh Projo DIY.

“Sudah dicabut,” kata Endriadi melalui pesan Whatsapp.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Cabut Laporan Polisi, Projo DIY: Butet Sudah Sadar akan Kesalahannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya