SOLOPOS.COM - Revitalisasi Beteng Kraton Jogja, Rabu (20/9/2023). (Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggusur rumah yang menempel pada tembok Beteng Keraton Jogja. Ini menjadi salah satu poin rekomendasi dari UNESCO setelah Sumbu Filosofi Yogyakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia.

UNESCO mengeluarkan tujuh rekomendasi setelah menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia. Delegasi Pemda DIY yang mengikuti sidang belum pulang sehingga belum ada detail soal rekomendasi tersebut.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan pemugaran beteng kemungkinan besar menjadi salah satu rekomendasi UNESCO. Pemda DIY sudah merevitalisasi beteng dan akan melanjutkannya tahun depan. Beteng adalah sebutan warga Jogja untuk benteng yang mengelilingi kawasan Kraton.

“Misalnya catatan yang sudah pasti itu soal beteng harus kembali. Kami sudah membangun kembali dan tahun 2024 besok akan mengosongkan lagi yang ada di dalam [memindah rumah yang menempel di Beteng]. Itu salah satu catatan yang mungkin nanti akan jadi rekomendasi,” jelasnya, Rabu (20/9/2023).

Semua rumah warga yang mengindung atau menempel di sisi dalam Benteng Keraton atau Jeron Beteng akan direlokasi hingga tahun depan. Sultan meminta agar masyarakat di kawasan Jeron Beteng Kraton tak khawatir. Pemda memastikan warga yang direlokasi akan mendapatkan bebungah atau kompensasi yang sepadan dari Keraton.

“Soal penggusuran, asal menyejahterakan masyarakat dan nanti [yang tinggal mengindung] punya rumah yang lebih besar kan juga enggak ada masalah. Yang penting bagaimana masyarakat bukan makin miskin setelah digusur tapi makin sejahtera. Kan enggak mungkin [masyarakat] tidak mau,” ujar Sultan.

Revitalisasi Benteng Keraton Jogja sudah berlanjut di sisi timur. Sejumlah bangunan Jeron Beteng yang menempel Benteng Baluwarti sisi dalam di depan Jalan Kenekan sudah dipindah.

Sultan menegaskan relokasi permukiman warga Jeron Beteng demi pengembalian kawasan Sumbu Filosofi tetap memperhatikan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY sudah menyiapkan pemugaran Beteng Kraton Jogja. Benteng Keraton akan difungsikan seperti semula, yaitu sebagai bagian sistem pertahanan.

Beteng Kraton Jogja dilengkapi bastion atau sudut yang dibangun menjorok keluar dinding benteng dan plengkung atau pintu masuk Beteng Kraton. Selanjutnya terdapat jagang alias parit yang mengelilingi sisi luar Beteng Kraton Jogja. Beteng dipakai sebagai garda pertama pertahanan.

Sedangkan di sisi luar parit diberi pagar bata setinggi satu meter. Pohon gayam ditanam sebagai peneduh di sepanjang jalan yang mengelilingi benteng.

Kini, sebagian besar dinding Beteng Kraton Jogja, baik sisi dalam maupun luar, telah tertutup permukiman. Jagang dan selokan juga tertimbun tanah. Dari ekskavasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan DIY, jagang berada di salah satu titik di depan Plengkung Gading, berjarak tiga atau enam meter dari plengkung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan dalam jangka pendek instansinya akan mencoba menghidupkan kembali salah satu jagang tersebut guna menunjukkan kepada publik bentuk asli bangunan cagar budaya kawasan Beteng Kraton Jogja. Revitalisasi jagang menjadi tantangan sebab area jagang sekarang sudah banyak dijadikan permukiman.

Pada tahan awal, Dinas Kebudayaan sudah mulai mengutuhkan dinding Beteng Kraton Jogja menjadi satu kesatuan lengkap dengan plengkungbastion, dan jagang. Dinas masih terus mengkaji pembukaan jagang.

“Apakah akan dihidupkan seperti dulu? Ya, saya tidak tahu keputusannya seperti apa, tapi itu akan butuh usaha luar biasa. Minimal satu kesatuan komponen Beteng itu bisa kami tampilkan untuk generasi mendatang,” imbuh Dian.

Dalam proses tersebut, Dinas Kebudayaan mengecek kembali status tanah yang menjadi permukiman. Menurut Dian, ini merupakan bagian dari upaya Pemda DIY dan Kraton Jogja dalam mengedukasi masyarakat untuk sadar terhadap hak dan kewajiban mereka.

“Upaya revitalisasi Beteng Kraton sudah sesuai regulasi Peraturan Wali Kota Jogja No.118/2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Jogja 2021-2041. Peraturan tersebut mewajibkan ada buffer space [lahan kosong penyangga] Beteng Kraton Jogja antara 1,5 atau 2,5 meter,” jelas Dian.

Beteng Kraton Jogja menjadi bagian historis dan ilmu pengetahuan. Kini, bangunan Beteng terancam rusak berdasarkan hasil penelitian Dinas Kebudayaan DIY. Kerusakan itu disebabkan keberadaan bangunan yang menempel tembok Beteng, serta dinamika kota. Beteng yang seharusnya tertutup menjadi terbuka untuk memudahkan mobilitas orang.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sumbu Filosofi: Rumah yang Menempel Jeron Beteng Akan Direlokasi, Begini Penjelasan Sultan Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya