Jogja
Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:59 WIB

Survei Upah Layak di DIY: Jogja Rp4,13 Juta-Gunungkidul Rp3,16 Juta

Triyo Handoko  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah. (Antara)

Solopos.com, JOGJA — Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja di Bumi Mataram. Hasilnya, upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2024 mendatang direkomendasikan naik signifikan di banding tahun ini.

Survei KHL yang dilakukan MPBI DIY didasarkan pada harga-harga bahan pokok serta kebutuhan hidup lainnya.

Advertisement

“Kebutuhan pokok ini kami survei di pasar-pasar di kabupaten/kota di DIY, survei yang dilakukan juga didasarkan pada Permenaker No. 18/2020, di mana tujuan survei ini agar kebijakan pengupahan sesuai dengan kondisi rill buruh,” kata Koordinator MPBI DIY, Isryad Ade Irawan, Rabu (11/10/2023).

Hasil survei KHL itu, kata Irsyad, menunjukkan minimal UMK di Kota Jogja sebesar Rp4,13 juta, lalu Sleman Rp4,09 juta, kemudian Bantul senilai Rp3,7 juta, selanjutnya Kulonprogo Rp3,59 juta, dan terakhir Gunungkidul minimal Rp3,16 juta.

“Jika UMK 2024 di kabupaten/kota DIY tidak sesuai itu maka kemungkinan pekerja di Daerah Istimewa ini hidup tak layak,” ujar dia.

Advertisement

Irsad menerangkan upah layak sesuai dengan kewajiban pemerintah untuk menjamin warga negaranya mendapatkan penghidupan yang layak.

“Sayangnya kebijakan upah murah ini sekarang justru mendominasi di seluruh Indonesia, terutama DIY. Kebijakan itu terutama hadir melalui Undang-undang Cipta Kerja, di mana survei KHL tidak digunakan lagi sebagai standar menentukan upah,” jelasnya.

Meskipun begitu, MPBI DIY yang membawahi serikat dan organisasi buruh di Bumi Mataram tetap mendorong Pemda DIY untuk memberikan kebijakan pengupahan yang layak.

Advertisement

“Dorongan tersebut salah satunya sudah kami sampaikan hasil survei KHL ini ke Disnakertrans dengan harapan disampaikan ke gubernur agar dibahas dan diakomodasi dalam penentuan UMK 2024 mendatang,” katanya.

Penentuan UMK 2024 di DIY sendiri akan dilakukan November mendatang. “Kami juga akan kawal penetapan UMK 2024 ini agar menjadi jalan untuk mensejahterakan buruh dan pekerja di DIY,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Buruh DIY Bikin Survei KHL, UMK 2024 di Jogja Dituntut Rp4,13 Juta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif