SOLOPOS.COM - Pekerja mengoperasikan alat berat guna memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (22/7/2023). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menutup pelayanan sampah di TPST Piyungan pada 23 Juli hingga 5 September 2023 karena sudah melebihi kapasitas dan menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengambil langkah penanganan secara mandiri. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.

Solopos.com, JOGJA — Kebijakan menaikkan tarif retribusi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan diprotes paguyuban pengangkut sampah swasta. Mereka merasa keberatan dengan kenaikan tarif pembuangan sampah senilai tiga kali lipat dari tarif semula.

Seperti diketahui, mulai 2 Januari 2024, tarif retribusi pembuangan sampah ke TPST Piyungan naik menjadi Rp78.000 per ton. Padahal sebelumnya tarifnya hanya Rp24.383 per ton.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Ketua Paguyuban Mardiko, Maryono, mengatakan jasa pengangkut sampah swasta tentu sangat terdampak dengan kebijakan ini.

“Sangat terdampak tentu dengan harga segitu, katakan lah 4 ton kali harga sekarang sudah berapa? Itu masih pikir solar, tenaga dan sebagainya,” kata Maryono, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, bisa jadi para pengangkut sampah swasta ke depan akan menjual langganan mereka ke pengangkut sampah lain lantaran takut merugi. Apalagi dengan masa pengangkutan sampah ke TPA Piyungan yang sekarang hanya efektif sekali sepekan.

“Kalau dari kami kurang lebih ada 2 ton sekali angkut, itu kita pilah lagi. Itu kami olah residunya hanya tinggal 3,5 kuintal artinya dalam 2 ton kami bisa bantu 1,6 ton sampah yang terserap,” jelasnya.

Pemilahan sampah dilakukan dengan manual, mesin, dan budi daya magot untuk sampah dari sisa rumah tangga. Pihaknya meminta agar pemerintah setempat mengkaji ulang aturan baru soal retribusi sampah tersebut karena terlalu memberatkan.

Ketua Paguyuban Eker-Eker Golek Menir, Sodik Marwanto, menyebutkan pengangkut sampah swasta merasa sangat terdampak kenaikan tarif retribusi TPA Piyungan.

“Dampaknya ya menangis karena naiknya tiga kali lipat, jadi yang biasanya habisnya Rp50.000 berarti sekarang habisnya jadi hampir Rp160.000 per dua ton,” katanya.

Sodik menambahkan untuk menaikkan tarif angkut sampah kepada para pelanggan pihaknya juga masih berpikir dua kali. Sebab belum lama ini pihaknya sudah menaikkan tarif angkutan sampah, sehingga sulit untuk menetapkan tarif baru lagi.

“Pelanggan kami belum tentu mau dinaikkan, ini hitungan di Januari kami mungkin bisa minus atau impas seandainya pelanggan enggak mau dinaikkan,” jelasnya.

Paguyubannya menarik tarif sebesar Rp40.000 per bulan kepada pelanggan.

“Karena Juli baru dinaikkan. April kan ada mau naik lagi per kabupaten, kota beda lagi nominalnya. Itu lebih dahsyat lagi, itu kalau pelanggan enggak naik kami ya terancam gulung tikar, engak bisa melayani masyarakat,” jelasnya.

Dia menyampaikan paguyubannya yang terdiri dari 50 orang saat ini melayani sebanyak 250 kepala keluarga.

“Per anggota bawa 2 ton jadi segitu per satu putaran atau satu kali seminggu. Dua ton dikali segitu ya dalam sekali buang ya berapa itu hanya dari kami, belum yang lain,” kata Sodik.

Dengan tarif baru retribusi TPA Piyungan, Sodik meminta agar pemerintah mengkaji ulang.

“Ya harus ada pertimbangan dan kaji ulang (tariff TPA Piyungan), terlalu memberatkan. Ketika itu jadi Perda dan Perbup ya enggak bisa dicabut lagi, mau enggak mau kita kami dengan konsekuensi kami pasti akan mengalami penurunan jumlah nasabah dengan tarif yang begitu besar, belum tentu pelanggan paham dan mau,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Retribusi ke TPA Piyungan Naik 3 Kali Lipat, Pengangkut Sampah Swasta Protes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya