Jogja
Kamis, 29 Februari 2024 - 21:34 WIB

Terekam CCTV, Pria Curi Unggas Milik Tetangga di Bantul Akhirnya Tertangkap

Jumali  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kamera CCTV yang dipasang di rumah. (Bisnis.com)

Solopos.com, BANTUL – Seorang pria berusia 31 tahun ditangkap karena mencuri seekor bebek, seekor entok, dan dua ekor ayam jago milik tetangganya di Trimurti, Srandakan, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan terduga pelaku pencurian sejumlah ekor ternak berinisial DG, warga Trimurti itu ditangkap pada Rabu (28/2/2024) petang di rumahnya.

Advertisement

Jeffry menuturkan DG ditangkap berdasarkan laporan dari G, 55, warga Trimurti, pada Rabu (7/2/2024). Awalnya pada Rabu sekitar pukul 05.30 WIB, korban sewaktu hendak berangkat berjualan ayam mendapati ayam yang berada di dalam kotak batre plastik di atas mobil yang awalnya berjumalah tiga kotak, ternyata tinggal dua kotak.

“Kemudian korban curiga terhadap 1 kotak batre dari plastik yang berada di atas mobil tersebut. Kotak batre tersebut sebelumnya berisi 1 ekor bebek, 1 ekor entok dan 2 ekor ayam jago yang hilang,” kata Jeffry, Kamis (29/2/2024).

Mengetahui kejadian tersebut, kata Jeffry, kemudian korban mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan di dalam rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki yang mengenakan hodie dan celana panjang berjalan masuk ke pekarangan korban. Tidak lama kemudian laki-laki tersebut keluar kembali dengan membawa kotak batre yang berisi bebek, entok dan ayam tersebut.

Advertisement

“Kejadian pencurian tersebut sudah yang ketiga kalinya di rumah korban. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan,” ungkap Jeffry.

Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah. Selanjutnya pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB polisi menangkap terduga pelaku di rumahnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku didapat informasi bahwa benar pelaku mengakui telah mengambil bebek 1 ekor yang berada di dalam kotak batre plastik warna oranye. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Srandakan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Jeffry.

Advertisement

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak batre plastik berwarna oranye dan 1 ekor bebek dari tangan terduga pelaku.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pencuri Bebek di Srandakan Ini Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif