SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (Dok/JIBI)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang pengendara meninggal dunia setelah menabrak pohon tumbang di Jalan Godean KM 13, Sangonan, Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman, Selasa (23/1/22024).

Kasatlantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo, mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 05.15 WIB. Peristiwa itu terjadi awalnya SR, 55, melaju dari arah timur di Jalan Godean. Pengendara motor itu diduga tidak memperhatikan keberadan pohon yang melintang di jalan.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kemudian, motor Honda Genio yang ditumpangi SR itu menghantam pohon yang melintang tersebut. Pengendara motor itu pun terjatuh akibat insiden tersebut.

“Karena situasi hujan sehingga diduga pengemudi sepeda motor Genio berpelat nomor AB 4793 ZP tidak memperhatikan adanya pohon yang melintang di jalan tersebut,” kata Andhies.

Akibat insiden ini, korban mengalami cedera di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, motor matik yang ditunggangi warga asal Tanjungharjo, Nanggulan tersebut mengalami kerusakan di bagian body depan.

“Cedera di bagian kepala, meninggal dunia di TKP, dibawa ke RS Bhayangkara Yogjakarta,” tegasnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menambahkan bila pohon yang tumbang berjenis mahoni dengan diameter sekitar 40 sentimeter. Pohon tumbang ini tak hanya menimpa akses jalan tetapi juga jaringan listrik.

“Karena hujan berdurasi lama dan angin kencang dan saat ada warga yang memotong secara manual tiba-tiba dari arah timur ada pengguna jalan menabrak pohon yang posisinya sudah miring atau tumbang itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani, menyampaikan pihaknya telah mengutus timnya untuk segera menuju lokasi kejadian. Petugas diminta untuk segera menangani dampak kerugian akibat kejadian pohon tumbang tersebut.

“Saya baru tahu tadi dapat berita, saya perintah teman-teman untuk segera ke sana dan mengurusi kerugian yang ditimbulkan,” tutur Epi ditemui, Selasa (23/1/2024).

Diungkapkan Epi, sejatinya giat pemangkasan pohon terus dilakukan DLH pada pohon-pohon yang dinilai rawan. Dalam sehari saja pihaknya bisa menerima minimal tiga surat permohonan pemangkasan pohon dari masyarakat. Sayangnya banyaknya pohon membuat pemangkasannya tak bisa dilakukan sekaligus.

“Selain kami memonitor sendiri sebetulnya masyarakat kalau merasa pohon itu sudah terlalu tinggi, menjorok ke jalan, terlalu rimbun, itu mereka berkirim surat ke kami. Karena setiap hari itu saya hampir mendisposisi minimal tiga surat yang masuk berkaitan dengan [pemangkasan] pohon,” lanjutnya.

Kendati demikian, Epi menyampaikan bila pihaknya akan berusaha lebih baik ke depannya dalam aspek ini. Dia akan mengefektifkan lagi kegiatan pemangkasan pohon yang dilakukan di Kabupaten Sleman.

“Kami akan berusaha lah bekerja lebih baik. Jadi ini suatu teguran mungkin bagi kami agar kami lebih teliti nanti ke depan kami akan lakukan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya