Jogja
Selasa, 19 September 2023 - 22:10 WIB

Waduh, 10.261 Warga Penerima Bantuan Sosial di Gunungkidul Dibekukan

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Sebanyak 10.261 warga penerima bantuan sosial di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekukan oleh pemerintah pusat. Puluhan ribu warga tersebut saat ini tidak lagi mendapatkan bantusan sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul, Giyanto, mengatakan sebanyak 10.261 penerima bantuan sosial (bansos) mulai dari PKH, sembako, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan dibekukan pemerintah pusat. Mengenai pembekuan ini, Pemkab Gunungkidul telah berkoordinasi dengan kapanewon untuk upaya penyelesaian masalah sehingga warga tetap bisa mendapatkan bantuan.

Advertisement

“Sedang proses penelusuran dengan melibatkan petugas di kalurahan,” kata Giyanto kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Menurut dia, ada beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain melakukan verifikasi dan validasi data, juga ada penyelesaian berdasarkan kasus pembekuan.

Advertisement

Menurut dia, ada beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain melakukan verifikasi dan validasi data, juga ada penyelesaian berdasarkan kasus pembekuan.

Sebagai contoh untuk kasus adanya anggota keluarga yang bekerja dan mendapatkan upah melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP), menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta Administrasi Hukum Umum (AHU) atau pemilik usaha atau perusahaan, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memisahkan diri dan membuat kartu keluarga sendiri.

“Meski belum berkeluarga bisa membuat KK sendiri. Tujuannya, agar anggota keluarga yang lain bisa tetap mendapatkan bantuan,” katanya.

Advertisement

“Kalau memang nanti ada yang tidak benar, juga bisa menyanggah dan disampaikan dalam rapat musyawarah di kalurahan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasiona [BKN] untuk kepastian tentang masalah ASN yang disinyalir menerima bansos,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S, mengatakan sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan adanya 10.261 penerima bansos di Gunungkidul yang dibekukan.

“Masalah ini tidak hanya di Gunungkidul, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia,” katanya.

Advertisement

Meski demikian, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dan dicarikan solusi agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Harus ditelisir dan dipastikan apakah data itu benar atau tidak. Yang jelas, harapannya jangan sampai ada yang dirugikan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 10.200 Penerima Bansos di Gunungkidul Dibekukan Pusat

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif