SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SLEMAN — Tiga kelompok geng pelajar yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Belasan pelajar ditangkap petugas dan beberapa senjata tajam pun disita.

Kapolsek Mlati, Kompol Martinus, mengatakan ketiga kelompok geng pelajar itu berencana melakukan tawuran pada Sabtu (14/10/2023) malam. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Depok Barat terkait dengan rencana tawuran di Jalan Magelang, tepatnya yang mengarah ke utara atau sekitar Denggung, Sleman.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Untuk mencegah terjadinya tawuran petugas dari Polsek Mlati melakukan penyisiran dari Jombor ke utara, sesampai di jalan tengah sawah Karanggeneng, Sendangadi, Sleman, petugas menangkap 15 pelajar dan delapan sepeda motor.

“Dari 15 anak itu, ada dua anak yang membawa senjata tajam berupa pisau lipat dan senjata pemukul berbentuk rantai yang diberi pegangan. Kedua anak yang membawa senjata tajam itu pun kami amankan untuk proses tindak lanjut,” kata Kapolsek Mlati di Mapolresta Sleman, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, Kapolsek Depok Barat, Kompol Hartanto, membenarkan telah memberikan informasi ke Polsek Mlati terkait dengan rencana tawuran antara kelompok pelajar dari Kota Jogja dengan kelompok pelajar dari Sleman. Informasi itu didapatkan berdasarkan pengakuan dari empat pelajar yang tertangkap saat berkumpul di sekitaran Nologaten.

“Awalnya ada laporan warga ada sejumlah pelajar berkumpul di Nologaten. Kami datangi mereka kabur, dan kami bisa menangkap satu anak, sedangkan 3 anak lainnya berhasil ditangkap warga,” jelasnya.

Dari empat anak yang ditangkap itu, mereka mengaku hendak tawuran dengan kelompok pelajar lain di Jalan Magelang.

Sementara pada hari yang sama, Polresta Sleman mendapatkan laporan dari pelajar asal Gamping berinisial F, 18, terkait dengan tindak pidana penganiayaan kejahatan jalanan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata F tergabung dalam salah satu geng pelajar.

“Setelah kami lakukan interograsi, ternyata F ini hendak ikut menumpang membuat keributan saat kedua kelompok pelajar hendak tawuran di Jalan Magelang,” kata Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto.

F bersama dua pelajar di bawah umur lainnya pun ditangkap. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, sebilah celurit sepanjang semeter dan bambu sepanjang 3 meter.

Saat ini, F ditahan di Rutan Polresta Sleman dan dua pelajar lainnya dititipkan di BPRSR Sleman.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Gagalkan Tawuran 3 Kelompok Pelajar di Jl. Magelang Sleman, Polisi Sita Senjata-Senjata Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya