SOLOPOS.COM - Pelaku pembawa senjata api di jalanan Sleman dibekuk Polresta Sleman. (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, SLEMAN – Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap polisi karena membawa senjata api jenis air gun di jalanan Sleman. Pemuda berinisial FA itu membawa senjata air gun saat hendak berduel dengan seorang pemuda yang merupakan mantan dari pacarnya.

Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan peristiwa duel antara dua pemuda ini berhasil dihentikan saat polisi yang bertugas di Pos Polisi Jombor mendapatkan laporan adaDnya pengendara motor membawa beceng di jalanan, Selasa (2/4/2024). Sedangkan pengendara itu terdiri dari dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Scoopy.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“[Polisi] mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengendarai sepeda motor CRF bahwa ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Scoopy membawa beceng melaju ke arah utara,” jelasnya pada Kamis (4/4/2024) di Mapolresta Sleman.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polresta Sleman langsung melakukan pengejaran. Saat sampai di Jl. Kabupaten, polisi melihat dua orang dengan ciri-ciri tersebut. Petugas lalu membuntuti kendaraan yang diduga pelaku.

“Sampai di sekitar Masjid Suciati, pada saat akan diberhentikan, kedua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy tadi langsung memutar balik arah dan salah satu jatuh,” ungkapnya.

Petugas pun lantas sigap menangkap salah satu orang yang terjatuh. Dari situ didapati adanya tutup magasin pada tubuh pelaku. Petugas pun menyisir area sekitar lokasi dan mendapati senjata air gun yang diduga sempat dilempar di atas rumah warga untuk menghilangkan jejak.

“Untuk senjatanya sesuai dengan keterangan pelaku belum [ditodongkan], tetapi sudah sempat ditunjukkan,” ujarnya

Dari keterangan pelaku FA, dia mendapatkan senjata air gun dari omnya tanpa izin sang pemilik. Senjata itu sengaja dibawa untuk berduel dengan W yang merupakan mantan pacar dari kekasih pelaku saat ini. Namun saat hendak mencari tempat berkelahi, W selanjutnya berhenti di pos polisi dan menyampaikan informasi orang membawa beceng kepada polisi.

“Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham. Bukan cinta segitiga, tapi karena adanya ejekan terkait dari bahasa-bahasa yang kurang mengenakan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air gun tipe M9A1 warna hitam beserta dua butir amunisi gotri. Akibat aksinya, FA terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No.12/1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.

Kepada awak media, FA mengaku ditantang oleh mantan dari pacarnya lewat media sosial Instagram. Pelaku juga mengaku tidak kenal dengan mantan dari sang pacar. Kendati kedapatan membawa senpi, FA mengatakan belum sempat menggunakan senpi tersebut.

“Cuma mau nakut-nakuti,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pelaku Pembawa Senjata di Jalanan Sleman Dibekuk, Motifnya Ternyata Asmara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya