SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi ASN lewat skema PPPK. (dok)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Gunungkidul diperpanjang hingga Rabu (11/10/2023). Data sementara, hingga Selasa (10/10/2023), jumlah pendaftar PPPK yang telah menyerahkan berkas mencapai 1.633 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pendaftaran PPPK seharusnya ditutup pada Senin (9/10/2023). Namun, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka pendaftaran diperpanjang selama dua hari.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Ini berlaku di seluruh Indonesia dan pendaftaran akan ditutup pada Rabu besok,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa siang.

Menurut dia, adanya masa perpanjangan pendaftaran berdampak terhadap tahapan dalam rekrutmen PPPK. Meski ada perubahan ia berharap pelaksanaan di Gunungkidul dapat berjalan dengan lancar.

“Jadwal baru sudah kami terima dan sekarang masih dalam proses pendaftaran,” katanya.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengatakan tidak ada masalah dengan perpanjangan pendaftaran PPPK karena kebijakan ini berlaku secara nasional. Tahun ini, pemkab mendapatkan kuota penerimaan sebanyak 439kursi.

Adapun rinciannya, sebanyak 180 kursi untuk formasi tenaga pendidik, 139 lowongan untuk formasi tenaga kesehatan dan 120 lowongan untuk formasi tenaga teknis. Hingga Selasa siang tercatat ada 2.242 orang yang membuat akun pendaftaran.

Kendati demikian, belum semuanya mengisi berkas pendaftaran karena yang menyelesaikan baru 1.633 pendaftar. Ia memastikan, jumlah pendaftar masih bisa bertambah karena adanya perpanjangan masa pendaftaran yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat.

“Ini masih data sementara. Sebab, ada perpanjangan masa pendaftaran.” Katanya.

Farid mempersilakan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar seabagai CPPPK di Bumi Handayani.

“Jumlahnya masih bisa bertambah karena pendaftaran baru ditutup besok [Rabu 11/10/2023]”  katanya.

Dia menambahkan, sesuai dengan tahapan, setelah pendaftqaran dilakukan verifikasi adaministrasi terhadap berkas yang masuk. ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui agar bisa ditetapkan sebagai PPPK di Gunungkidul.

“Nanti ada tes seleksi kompetensi dasar [SKD]. Hasilnya juga akan diumumkan sebagai dasar penentuan dalam rekutmen CPPPK,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pendaftaran PPPK di Gunungkidul Diperpanjang, yang Mendaftar Sudah Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya