SOLOPOS.COM - Snack untuk acara pelantikan KPPS di Sleman yang viral di medsos. (Instagram)

Solopos.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengaku akan menelusuri indikasi dugaan korupsi dalam polemik snack pada pelantikan KPPS di KPU Sleman beberapa waktu lalu. Langkah awal, petugas akan mencermati berita soal viralnya kejadian itu untuk melakukan tindak lanjut.

“Berita itu muncul kemarin, kami dari Kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik, jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu. Sementara kita telusuri,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum kejati DIY, Herwatan, Selasa (30/1/2024), dilansir Harianjogja.com.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Menurutnya, jika dalam penelusuran ditemukan adanya indikasi korupsi maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Kejati DIY tidak memerlukan laporan dari masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dalam dugaan korupsi kasus tersebut.

“Laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan, karena hasil temuan kita sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Herwatan menerangkan, langkah pertama petugas akan menelusuri kebenaran berita itu, apakah yang diberitakan itu benar atau tidak.

Kemudian soal kebenaran makanan atau snack yang di persoalkan itu apakah benar atau tidak serta harga yang sebenarnya dari snack tersebut.

“Tidak perlu saksi, kami menelusuri itu tidak memanggil, kami yang on the spot turun ke lapangan,” katanya

Dalam satu atau dua hari ke depan petugas Kejati DIY akan melihat apakah temuan awal itu bisa ditindaklanjuti atau tidak.

“Kalau berita itu benar kan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi. Kalau ini kan kami tidak melakukan pemeriksaan, belum ke tahap itu,” pungkasnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah mengaku belum mengetahui soal inisiatif Kejati DIY yang akan menindaklanjuti polemik snack dalam pelantikan KPPS tersebut. “Saya kurang tahu persis soal itu,” katanya.

Ibah mengklaim, sebenarnya proses penganggaran di KPU kabupaten kota dilakukan lebih dulu dengan pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Masing-masing satker punya perencanaan yang matang. Namun karena terdesak dengan keadaan dan tenggat waktu, insiden polemik snack itu terjadi.

“Kalau KPU kan harus cepat karena berkaitan dengan kerja-kerja kolosal, ya tahu sendiri kalau di KPU. Misalnya di KPU Kulonprogo KPPS tanggal 2 harus dilantik, dana negara belum ada apa yang harus dilakukan, misalnya kayak gitu,” katanya.

Kejadian itu pun membuat KPU DIY mengeluarkan surat agar KPU kabupaten kota memberikan honor kepada petugas KPPS.

Kemudian juga menjadi pembelajaran bagi KPU kabupaten kota agar pengajuan penggunaan anggaran memperhatikan kondisi di daerah lain agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.

“Tindak lanjut dari kami dari kejadian itu tentu ada. Nanti kan ada proses revisi anggaran, otomatis kalau revisi anggaran pada perencanaan pengajuan ke KPPN untuk uang transport pelantikan diadakan dan semua kabupaten kota sama standarnya,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul “Kejati DIY Bidik Dugaan Korupsi di KPU Sleman, Buntut Viral Snack KPPS”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya