SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Solopos.com, JOGJA – Hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Legislatif 2024 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul sementara. Partai banteng meraih suara sebanyak 6.122 atau 26,74%.

Data itu terlihat dari real count KPU pada Kamis (15/2/2024) pukul 18.01 WIB. Data yang sudah masuk sebanyak 3.339TPS dari 11.932 TPS di DIYatau baru 27,98%.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Sedangkan poisis kedua ditempati PKB dengan perolehan suara sebanyak 2.737 atau 11,96%. Posisi ketiga diraih Partai Gerinda dengan perolehan 2.555 atau 11,16%. Keempat ada PKS dengan raihan 2.497 suara atau 10,91%. Kelima diraih PAN dengan perolehan suara 2.295 atau 10,02%.

Selanjutnya Partai Golkar mendapat 1.968 suara atau 8,6%. Partai NasDem memperoleh 1.469 suara atau 6,42%. PPP mendapatkan 1.179 suara atau 5,15%.

Data tersebut akan terus diperbarui KPU melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.

Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya