SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (18/12/2023) siang. (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL — Seorang pria berusia 40 tahun dibekuk aparat Polres Bantul karena mencuri sepeda motor di Jalan Bantul Km. 10, Kalurahan Bantul. Warga Jetis ini nekat mencuri sepeda motor karena terjerat pinajaman online (pinjol).

Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto, mengatakan pencurian itu terjadi saat pemilik sepeda motor bernama Muhammad Ramadhan, 21, mahasiswa asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memarkirkan kendaraannya di depan salah satu bank swasta di Jalan Bantul, Senin (4/12/2023) pukul 10.45 WIB.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Lantaran terburu-buru, korban lupa mengambil kunci motor dan posisi kunci masih menancap di kendaraan. Setelah selesai urusannya, korban kemudian menuju ke tempat parkiran, dia pun bingung karena sepeda motornya sudah todak ada di tempat semula.

“Korban pun melaporkan kejadian itu ke kami. Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV,” kata dia, Senin (18/12/2023).

Tidak berselang lama, tepatnya 5 Desember 2023, pelaku berinisial YR berhasil diamankan oleh petugas bersama dengan barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku awalnya mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di sekitar Masjid Agung Bantul.

Kemudian, pelaku berjalan dan mendapati ada sepeda motor milik korban dalam kondisi kunci menancap. Pelaku akhirnya ada niatan dan mengambil sepeda motor tersebut.

“Motor curian di bawa dan dititipkan di selatan RS PKU Muhammadiyah Bantul,” jelasnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengaku pernah masuk penjara karena mencuri kotak infak pada 2018 lalu. Atas perbuatannya, polisi mengenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Di hadapan awak media, YR mengaku mencuri karena terjerat pinjol. Ia sempat bingung sesaat setelah mengambil motor korban.

“Saya bingung. Akhirnya saya titipkan. Belum sempat saya jual sepeda motornya,” ucap YR.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Terjerat Pinjol, Karyawan Swasta di Bantul Curi Sepeda Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya