SOLOPOS.COM - Spanduk stop pungli terpasang di dekat TPR masuk wisata Gua Pindul di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo. Foto diambil Jumat (3/11/2023). (Harian Jogja /David Kurniawan)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Puluhan spanduk berisi pesan stop pungutan liar di sejumlah tempat penarikan retribusi (TPR) di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengantisipasi pungutan liar di kawasan wisata.

Sub Koordinasi Obyek dan Daya Tarik Wisata Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Aris Sugiyantoro, mengatakan ada 21 spanduk stop pungli yang dipasang di TPR. Pemasangan spanduk itu sebenarnya telah dilakukan sejak 23 September 2023.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Adapun lokasinya paling banyak berada di kawasan pantai mulai dari Pantai Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo sampai bukit paralayang di Kalurahan Girijati, Purwosari.

“Untuk wisata non-pantai dipasang di TPR Gua Pindul, Air Terjun Sri Getuk di Kalurahan Bleberan, Playen dan Kawasan wisata Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk,” kata Aris kepada harianjogja.com (Solopos Media Group), Minggu (5/11/2023).

Dia menjelaskan pemasangan spanduk bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar di kawasan wisata. Selain itu, juga sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi wisata.

Aris menyampaikan kepada pengunjung yang merasa menjadi korban pungli bisa melapor ke petugas. Pesan yang tertulis di spanduk juga ada nomor layanan pengaduan sehingga bisa dimanfaatkan untuk melapor.

“Misalkan kalau beli tiket, tapi tidak diberi sesuai dengan jumlah uang yang dibayar, maka bisa melaporkan ke nomor yang tertera dalam spanduk,” kata Aris.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, mengatakan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari retribusi tiket masuk pariwisata. Berbagai cara dilakukan agar capaian mendapatan bisa sesuai dengan target yang diharapkan.

Selain terus melakukan promosi destinasi wisata di Bumi Handayani, juga ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau petugas penarik retribusi. Diharapkan dengan pembinaan secara berkelanjutan bisa berdampak terhadap upaya-upaya optimalisasi PAD.

Adapun langkah berikutnya dilakukan dengan pengawasan secara berkala. Inspeksi mendadak dipersiapkan untuk memantau dan memastikan penarikan sesuai dengan ketentuan di TPR.

“Sidak akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan penarikan retibusi wisata menjadi salah satu sumber PAD yang dimiliki Pemkab Gunungkidul. Hingga akhir September, capaian pendapatan di sektor ini sebesar Rp17,13 miliar.

“Kalau dipersentasekan capainnya baru sekitar 59,3% dari target di tahun ini,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Spanduk Stop Pungli Disebar di Dekat TPR Wisata Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya