SOLOPOS.COM - Warga menunjukan jari yang sudah dicelup tinta usai mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SLEMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menyelesaikan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten, Jumat (1/3/2024). Hasil dari penghitungan suara untuk Pilpres 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi peraih suara terbanyak.

Berdasarkaan perhitungan yang telah masuk, total pemilih ada 774.849 pemilih. Jumlah suara sah sebanyak 758.801 suara dan tidak sah ada 16.048 suara.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Hasil perolehan suara, pasangan nomor 01, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh dukungan sebanyak 165.209 suara. Pasangan nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendulang 367.568 suara. Adapun pasangan nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat dukungan sebanyak 226.024 suara.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi dipastikan pasangan Prabowo-Gibran menjadi calon presiden dan wakil presiden peraih suara terbanyak di Sleman,” kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, Jumat petang.

Dia menjelaskan proses rekapitulasi berjenjang untuk pilpres, pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sleman sudah selesai dilakukan. Adapun hasil perhitungan juga sudah disetujui oleh saksi-saksi yang menghadiri pleno terbuka ini.

“Proses sudah selesai dan tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi. Untuk sementara pleno saya skors untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan,” katanya.

Baehaqi menambahkan tahapan selanjutnya, hasil dari rekap tingkat kabupaten akan diserahkan ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Secepatnya akan kami kirimkan hasilnya karena paling lambat 20 Maret hasil pemilu sudah ditetapkan secara nasional,” ungkapnya.

Hasil Pileg

Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten ini, maka peta kursi untuk setiap partai politik sudah ada gambarannya. Meski demikian, KPU Sleman belum bisa menetapkan dikarenakan sesuai tahapan masih menunggu perhitungan selesai, yang rencananya dilaksanakan di tingkat nasional paling lambat 20 Maret mendatang.

Selain itu, usulan penetapan caleg terpilih juga masih menunggu Surat Keputusan dari KPU RI berkaitannya ada tidaknya sengketa pemilu.

“Ya kalau tidak ada sengketa, KPU RI akan membuat surat yang bisa ditingaklanjuti oleh KPU di daerah untuk menetapkan caleg terpilih. Jadi, kami menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Anggota KPU Sleman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlhisoh.

Meski demikian, ia mengakui parpol sudah bisa memperkirakan terkait dengan berapa raihan kursi yang diperoleh.

“Sudah ada metode perhitungannya, jadi bisa dihitung. Tapi, untuk Keputusan resmi masih menunggu kami membuat pengusulan penetapan caleg terpilih,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hasil Rekapitulasi di Sleman, Prabowo-Gibran Unggul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya