Jogja
Rabu, 5 Juni 2024 - 20:00 WIB

Segini Nilai Ganti Rugi Tanah untuk Tol Jogja-YIA, Antara Rp3 Juta-Rp4,3 Juta

Catur Dwi Janati  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menutup akses ke tol fungsional Jogja-Solo di Klaten, Kamis (15/4/2024). (Solopos/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SLEMAN – Nilai ganti rugi untuk objek pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, Tirtoadi, Kabupaten Sleman, telah ditetapkan. Nilai ganti rugi tersebut antara Rp3 juta hingga Rp4,3 juta per meter persegi.

Carik Tirtoadi, Muh. Ridwan, mengatakan musyawarah dengan warga terdampak tol Jogja-YIA telah dilakukan beberapa waktu lalu. Di Tirtoadi, dua padukuhan dipastikan terdampak pembangunan tol Jogja-YIA. Kedua padukuhan tersebut masing-masing Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.

Advertisement

“Kemarin sudah musyawarah, musyawarah hasil appraisal,” kata Ridwan ditemui di Kalurahan Tirtoadi, Rabu (5/6/2024).

Sepengetahuan Ridwan, lebih dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. Ratusan bidang tersebut tersebar di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.

“Itu dua itu [padukuhan yang terdampak], Rajek Lor, Rajek Ngemplak,” kata dia.

Advertisement

Ridwan pun mengungkapkan kisaran nilai ganti rugi yang diterima warga terdampak. Nilai ganti ruginya di sekitaran angka Rp3 juta-Rp4,3 juta per meter persegi.

“Kayaknya [kira-kira] paling tinggi sekitar Rp4,3 juta. Terendah Rp3 jutaan. Tetapi saya belum tahu semuanya lho, karena kan saya enggak ngerti satu per satunya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ridwan menambahkan bila warga terdampak telah menyetujui nilai appraisal yang diberikan. Meskipun sebelumnya ada warga yang menilai bidang tanahnya belum terhitung.

Advertisement

“Tetapi setelah dimusyawarahkan sudah mendapatkan kesepakatan,” ujar dia.

Di daerah Tirtoadi, jalan Tol Jogja-YIA melewati kawasan permukiman warga. Sehingga bidang tanah terdampak jalan bebas hambatan lanjutan Tol Jogja-Solo ini juga banyak yang berupa permukiman, ketimbang lahan pertanian.

“Lebih banyak permukiman, yang sawah itu lebih ke tanah kas desa,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ini Bocoran Besaran Hasil Appraisal Tanah Terdampak Tol Jogja-YIA di Tirtoadi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif